PERUBAHAN MODE
JILBAB DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERSPEKTIF PEMAKAIAN JILBAB
( Kasus Pada Mahasiswi
Jurusan Sosiologi dan Antropologi Unnes)
Abdul Ghofur (Universitas Negeri Semarang)
ABSTRAK
Jilbab
telah menjadi sebuah tren dalam dunia mode, dengan berbagai modifikasi, para
perempuan eksekutif muda dan kalangan mahasiswi
nyaman untuk memakainya. Saat ini makna jilbab telah mengalami pseudo/false identity (identitas
tipuan) , di mana para pengguna jilbab masih menginginkan untuk menunjukkan
kesan sebagai perempuan baik-baik yang santun, ramah, berbudaya namun
disisi lain mereka bukan perempuan dengan tipe tersebut. Dari permasalahan
tersebut menunjukan pentingnya dilakukan penelitian dengan tujuan untuk
mengetahui pengaruh dan perspektif masyarakat mengenai perubahan mode jilbab. Dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif dapat diperoleh hasil bahwa mode
jilbab baru yang telah terintegrasi dalam masyarakat, mempengaruhi pada
perubahan-perubahan yang sifatnya immaterial seperti pola prilaku pemakai
jilbab, peningkatan jumlah pengguna jilbab, motivasi, dan makna yang ada dalam
jilbab itu sendiri. Perspektif
masyarakat terhadap perkembangan jilbab saat ini yang makin variatif tidak
menjadikan permasalahan walaupun tidak memperhatikan prinsip-prinsip kriteria
penggunaan jilbab yang sesuai dengan ketentuan dalam ajaran syari’at islam, dikarenakan
jilbab
lebih fungsional.
Kata Kunci : perubahan, mode, jilbab, perspektif
ABSTRACT
The veil has
became a trend on the fashion of world,with the various modifications, young
executive women and students comfort to wear it. Now, the meaning of the veil
has suffered / false identity ( pseudo ), in which the user of the veil want to
show the impressionas well mannered women and friendly, but on the other side
they are just opposite of it.The issue shows the importance of the studies
about the influence and perspective public of change of veil mode.By using the
qualitative method research get the result that new mode of the veil that has
been integrate in society influence of the change of immaterial side like as
pattern of veil user behavior, raising of quantity of veil user, motivation,
and the meaning of own veil.The veil more functional because development
perspective of veil user isn’t pay attention of veil function actually.
Keywords: change,
mode, veil, perspective
PENDAHULUAN
Masyarakat itu dinamis dan yang statis
itu adalah perubahannya. Artinya bahwa masyarakat senantiasa bergerak menuju
suatu perubahan, tidak ada satupun masyarakat yang tidak mengalami perubahan,
dan perubahan itu akan selalu ada dalam masyarakat. Perubahn yang ada dalam
masyarakat disebut juga sebagai perubahan sosial dan budaya. Karena pada
dasarnya masyarakat dan kebudayaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, begitupun sebaliknya budaya merupakan
hasil dari masyarakat.
Perubahan
yang terjadi dalam masyarakat meliputi hal-hal yang sifatnya sangat kompleks.
Ketika suatu perubahan terjadi maka akan menimbulkan perubahan-perubahan
lainnya. Dari perubahan yang sifatnya sangat dasar yaitu perubahan pada
kebudayaan material akan mempengaruhi pada tingkah laku, kemudian dari
perubahan pola prilaku tersebut akan berpengaruh pada perubahan sistem ide atau
sistem gagasan.
Jilbab
telah menjadi sebuah tren dalam dunia mode, dengan modifikasi di sana-sini
(bahkan mungkin telah melenceng dari konsep dasarnya), para perempuan eksekutif
muda pun dan mahasiswi nyaman untuk memakainya. Saat ini makna jilbab telah
mengalami pseudo/false identity (identitas tipuan), di mana para
pengguna jilbab masih menginginkan untuk menunjukkan kesan sebagai perempuan
baik-baik yang santun, ramah, berbudaya namun disisi lain mereka bukan
perempuan dengan tipe tersebut. Kebutuhan untuk dianggap “baik” di dalam
masyarakatlah yang mendorong sebagian perempuan untuk menggunakan jilbab.
Perda-perda mengenai peraturan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah pun mulai
ramai digalakkan di berbagai daerah, terutama yang mayoritas Muslim penduduknya
untuk meningkatkan kesadaran remaja akan ilmu agama dan penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari. Jilbab sebagai simbol Islam telah memberi pengaruh besar
dalam kehidupan masyarakat.
Melihat
perkembangan jilbab yang ada di Indonesia menunjukan dimana perubahan terjadi
dari tahap ke tahap dengan kurun waktu yang cukup lama. Hal ini sesuai dengan
pandangan para
penganut Teori Fungsionalis. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang
mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat
perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu
ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya
diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak
bermanfaat, perubahan akan ditolak. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat lebih
mengedepankan akan fungsi dari pada kultur atau nilai dan norma yang ada di
masyarakat itu sendiri. Benda yang dianggap lebih berfungsi akan sangat mudah
diterima oleh masyarakat. Dalam hal ini adalah perubahan mode jilbab yang
sekarang ini sudah tidak sesuai dengan criteria dan ketentuan hukum islam.
Akhir-akhir ini di Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Universita
Negeri Semarang, terjadi banyak perubahan, mulai dari cara mahasiswi berpakain
maupun cara mereka berpikir. Salah satu wujud nyata perubahan tersebut adalah
individu-individu mahasiswi yang dulunya tidak memakai jilbab baru-baru ini
mulai mengenakan kerudung atau jilbab. Perubahan ini terjadi secara bertahap
dari satu individu ke individu yang lainnya, sebenarnya ada apa dibalik
kenyataan itu. Mungkinkah mereka benar-benar ingin mendekatkan diri pada sang
maha Esa dengan cara mengenakan jilbab, atau adakah faktor lain yang
mempengaruhi mereka untuk mengenakan kerudung atau jilbab.
Berdasarkan latar belakang diatas,
diperlukan penelitian untuk mendapatkan kebenaran yang terjadi dalam
masyarakat. Adapun tujuan dalam penelitian ini antara lain untuk mengetahui perubahan
mode jilbab dan pengaruhnya terhadap pergeseran fungsi jilbab pada mahasiswi
Jurusan Sosiologi dan Antropologi Unnes. Dengan maksud untuk menambah wawasan
pembaca mengenai pengaruh perubahan fungsi jilbab dan perspektif para
pemakainya.
METODE
PENELITIAN
Lokasi dalam penelitian ini adalah Gedung
C.2 Jurusan Sosiologi dan Antropologi Universitas Negeri Semarang, Gunung Pati,
Semarang. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data dalam
hasil penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Data primer,
menurut Sugiyono (2008:51) adala data yang diperoleh secara langsung melalui
pengamatan dan wawancara. Penulis memperoleh data primer dari hasil observasi
dan wawancara dengan informan di Jurusan Sosiologi dan antropologi Universitas
Negeri Semarang pada tanggal 26 Mei sampai 20 Juni 2012. Sedangkan data
sekunder merupakan data tambahan yang berupa informasi untuk melengkapi data
primer. Penulis memperoleh data sekunder dari: (1) beberapa literature yang relevan dengan fokus
penelitian dan pembahasan; (2) foto-foto aktivitas dan kebiasaan
mahaiswi, dan file yang dianggap
mendukung penelitian.
Teknik pengumpulan data merupakan cara
yang dilakukan peneliti untuk memperoleh data. Adapun teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan cara: (1) observasi, dilakukan dengan cara penulis
mengoptimalkan dirinya untuk mengamati kehidupan dan kebiasaan informan secara
langsung. Bachtiar (dalam Koentjaraningrat, 1983:108) menyatakan bahwa kegiatan
pengamatan meliputi memandang, melihat, dan mengenali lingkungan yang bertujuan
untuk memeroleh pengetahuan yang diinginkan berdasarkan sasaran penelitian yang
telah ditetapkan, yaitu fokus penelitian. Peneliti mengamati jilbab yang
dikenakan mahasiswi, pakaian (celana, baju, termasuk memegang jenis kain), dan
pola prilaku serta sikap mahasiswi. (2) wawancara,
Vredenbregt (1978: 84) mengungkapkan bahwa wawancara merupakan kegiatan
mengumpulkan data mengenai sikap dan kelakuan, pengamalan, cita-cita, dan
harapan manusia seperti yang dikemukakan oleh responden atas pertanyaan
peneliti. Teknik wawancara yang dilakukan oleh peneliti bertujuan untuk
memeroleh informasi lebih mendalam, mengungkap perspektif dari mahasiswi
mengenai tujuan penelitian; 3) dokumentasi,
merupakan teknik pengumpulan data dengan cara menambahkan data-data tambahan
sebagai penguat data primer dan sekunder. Dokumentasi dalam penelitian ini
berupa foto-foto aktivitas dan kebiasaan informan, dan file yang dianggap mendukung penelitian. Penelitian ini menggunakan analisis data
Miles (1992:85) yaitu: reduksi data, penyajian data, dan menarik simpulan atau
verifikasi.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Perubahan Mode Jilbab
Melihat
perkembangan jilbab yang ada di Indonesia menunjukan dimana perubahan terjadi
dari tahap ke tahap dengan kurun waktu yang cukup lama. Hal ini sesuai dengan
pandangan para
penganut Teori Fungsionalis. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang
mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat
perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu
ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya
diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak
bermanfaat, perubahan akan ditolak. Secara lebih ringkas, pandangan Teori
Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat
stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya
menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif
terintegrasi.
d.
Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di
kalangan anggota kelompok masyarakat.
William
F. Ogburn, mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi
unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang
ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap
unsure-unsur immaterial (Soerjono Soekanto 2006:262). Dari definisi tersebut
dapat digambarkan melalui perubahan model jilbab (materil) dan pengaruhnya
terhadap pola prilaku, motivasi, dan makna (immaterial) pemakaian jilbab.
Perkembangan
jilbab pada masyarakat Indonesia merupakan perubahan yang terjadi secara
bertahap dari waktu ke waktu. Perubahan pada mode jilbab sebagai akibat adanya
kemampuan manusia dalam bentuk inovasi kebudayaan (jilbab). Perubahan bentuk
jilbab dari bentuk-bentuk sederhana yang masih sesuai dengan ajaran islam
bergeser kedalam bentuk mode yang simple, praktis, dan lebih mengutamakan aspek
keindahan daripada jilbab sebagai penutup aurat.
Perubahan jilbab tersebut pada dasarnya telah
mengacaukan hukum -hukum islam yang ada di dalam masyarakat. Jilbab-jilbab yang
beredar dalam masyarakat tidak dapat lagi dikatakan sebagai alat untuk menutup
aurat. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan mode jilbab yang semakin
bervariasi tersebut memberikan banyak manfaat dalam masyarakat (mempercantik
penampilan, praktis, sopan, dan elegan) sehingga jilbab tersebut dapat terintegrasi
atau diterima di kalangan masyarakat.
Mode
jilbab yang modis dan beragam selain diterima dalam masyarakat, juga
meningkatkan jumlah pemakainya. Modelnya yang semakin bervariasi dan modis
menyebabkan individu-individu dalam masyarakat ingin mengenakannya. Apalagi
sekarang ini dengan cuaca yang panas, sebagian mahasiswi mengenakan jilbab saat
pergi kuliah dengan alasan agar tidak panas. Hal ini membuktikan bahwa jilbab
di zaman sekarang memiliki banyak fungsi. Tidak peduli fungsi awal (sebagai penutup
aurat), perkembangan jilbab mampu melewati tahapan kritis (kurang diterima oleh
masyarakat karena dianggap melanggar syari’at islam), namun karena perubahan
jilbab baru lebih fungsional dari yang sebelumnya, sehingga jilbab tersebut
dapat diterima masyarakat dengan baik.
Perubahan
mode jilbab (kebudayaan materi) telah merubah pola prilaku manusia dan kemudian
pola pikirnya (ide/gagasan). Perubahan dalam kebudayaan materi (mode jilbab)
dari bentuk yang sederhana (dimana bentuk jilbab masih sesuai dengan ajaran
nilai-nilai islam) ke dalam bentuk yang lebih kompleks dan bervariasi sehingga
menyimpang dari ajaran islam, menyebabkan pola prilaku dari manusia yang
mengenakan jilbab tersebut menjadi bergeser serta pola pikir terhadap makna
yang ada dalam penggunaan jilbab juga berubah.
Pergeseran
prilaku pemakai jilbab, dimana dahulu pemakai jilbab adalah wanita yang
beretika baik, segala prilakunya mencerminkan seorang muslim yang taat pada
agama. Cara berpakaian mereka benar-benar menutup aurat sebagaimana dianjurkan
oleh syari’at islam. Melihat kenyataan yang terjadi, sekarang ini prilaku
pemakai jilbab sudah tidak lagi menunjukan bahwa jilbab itu sebagai simbol
keimanan. Mereka yang mengenakan jilbab masih menggunakan pakaian-pakaian ketat
sehingga kelihatan bentuk tubuhnya. Prilaku seseorang yang mengenakan jilbab
hampir tidak ada bedanya dengan mereka yang tidak berjilbab.
Perubahan
bentuk model jilbab dari bentuk sederhana keararah yang lebih kompleks,
terhambat oleh adanya nilai-nilai ajaran islam yang ada di masyarakat. Dimana
model jilbab baru menyebabkan permasalahan dalam masyarakat, karena dianggap
sudah menyimpang dari fungsinya sebagai penutup aurat wanita. Namun karena
fungsi jilbab yang baru ternyata lebih fungsional daripada jilbab yang sebelumnya
maka mode jilbab yang bervariasi tersebut dapat terintegrasi dalam masyarakat.
Ketika
mode jilbab yang baru dapat diterima oleh masyarakat, maka akan berpengaruh
pada perubahan-perubahan yang sifatnya immaterial seperti pola prilaku pemakai
jilbab, peningkatan jumlah pengguna jilbab, motivasi, dan makna yang ada dalam
jilbab itu sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan penelitian yang obyektif
terhadap hukum-hukum yang ada di masyarakat, memberikan gambaran perubahan
sosial dan kebudayaan. Pergeseran nilai, norma dan budaya dalam masyarakat
dapat dipahami dengan urutan waktu, dari suatu waktu tertentu ke waktu
berikutnya.
Pergeseran Perspektif Jibab
Akhir-akhir ini
di Jurusan Sosiologi dan Antropologi,
Universita Negeri Semarang, terjadi banyak perubahan, mulai dari cara mahasiswi
berpakain maupun cara mereka berpikir. Salah satu wujud nyata perubahan
tersebut adalah individu-individu mahasiswi yang dulunya tidak memakai jilbab
baru-baru ini mulai mengenakan kerudung atau jilbab. Perubahan ini terjadi
secara bertahap dari satu individu ke individu yang lainnya, sebenarnya ada apa
dibalik kenyataan itu?. Mungkinkah mereka benar-benar ingin mendekatkan diri
pada sang maha Esa dengan cara mengenakan jilbab?, atau adakah faktor lain yang
mempengaruhi mereka untuk mengenakan kerudung atau jilbab?.
Pada
dasarnya mengenakan jilbab dilakukan oleh muslimah sebagai wujud taqwa atas
perintah Allah dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Melihat
kenyataan yang terjadi sekarang ini, mereka yang sudah berjilbab ataupun yang
baru-baru ini mengenakan jilbab, masih mengenakan pakaian yang menyerupai
laki-laki, celana dan baju ketat menunjukan bentuk tubuh mereka, dimana
seharusnya ini dilarang oleh agama islam. Bahkan mereka juga menyadari bahwa
kerudung atau jilbab yang mereka pakai itu tidak sesuai dengan jilbab yang
dianjurkan oleh agama islam.
Mode dari jilbab
yang digunakan para mahasiswi ini bentuknya bervariasi, ada yang disebut jilbab
kaos atau jilbab jeblosan (jilbab langsung pakai), pasmina (jilbab panjang
dengan berbagai macam motive), paris
(jilbab polos segi empat), maroko, dan lainnya. Beragam macam dan jenis jilbab dikenakan oleh mereka, dari
yang hanya berjilbab ala kadarnya dengan bahan yang tipis dan masih keliahatan
rambutnya sampai jilbab syari yang menutup penuh aurat mereka.
Kebiasaan
masyarakat atau khususnya mahasiswi yang termakan jaman menjadikan mereka
gandrung trend fashion yang sedang “hits” saat ini, tidak peduli lagi dengan
fungsi jilbab itu sendiri. Tidak usah heran apabila kita temukan di sebuah
artikel majalah fashion remaja wanita yang mengulas bagaimana jilbab juga bisa
tetap mengikuti trend fashion saat ini dengan aksesoris juga jenis baju/celana
yang jauh dari busana muslimah (jilbab) ideal yang sesungguhnya. Walaupun
sering dipaksakan namun pada kenyataanya para wanita muslimah di masyarakat
banyak yang mengikuti trend tersebut. Entah karena takut ketinggalan jaman atau
sekedar hanya ikut-ikutan karena kurangnya pemahaman yang menyeluruh akan
artinya jilbab di dalam agama Islam.
Pada awalnya,
jilbab berfungsi untuk menutup aurat yang harus dikenakana secara konsisten, akan
tetapi dari hasil penelitian ditemukan adanya pergeseran fungsi jilbab yang
dikenakan oleh mahasiswi saat ini. Jilbab dipakai karena praktis, hemat,
melindungi kepala dari panas matahari dan modis dengan keragaman variasi. Hal
ini menunjukan adanya perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Seperti yang
dikemukakan oleh Selo Soemarjan, perubahan sosial adalah segala perubahan pada
lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem
sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola prilaku diantara
kelompok-kelompok dalam masyarakat (Soerjono Soekanto 2006:263).
Perubahan dari
pergeseran fungsi jilbab yang sampai di kalangan mahasiswi yaitu terletak pada
orientasi pemakaian jilbab serta perubahan pada nilai, sikap dan pola prilaku
individu pemakai jilbab yang diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai
islam ke dalam diri sehingga lebih baik dari individu-individu yang tidak
memakai jilbab.
Meningkatnya
jumlah pemakai jilbab, khususnya di kalangan mahasiswi, menunjukan adanya
perubahan kondisi masyarakat sebagai akibat dari kemajuan kemampuan manusia
dalam menemukan hal baru yang diminati
masyarakat yaitu melalui kemampuan mendesain model jilbab yang menarik
individu untuk memakai. Hal ini sesuai dengan konsep perubahan sosial yang
dijelaskan oleh Gillil dan Gillin yang mengatakan bahwa perubahan sosial sebagai bagian variasi-variasi dari cara-cara
hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis,
kebudayaan material,komposisi penduduk, ideology, maupun karena adanya difusi
ataupun penemuan baru dalam masyarakat (Soerjono Soekanto 2006:263).
Dari teori yang
dikemukakan oleh Gillil dan Gillin, menunjukan pada contoh jilbab yang
digunakan oleh mahasiswi di lingkungan kampus, khususnya jurusan sosiologi dan
antropologi, model dan bentuk jilbab sangat beragam. Jenis model jilbab yang
banyak dipakai oleh mahasiswi antara lain jilbab kaos atau jilbab jeblosan
(jilbab langsung pakai), jilbab kecil dengan dimasukan ke dalam baju hem,
jilbab kecil dililitkan leher yang dipadukan dengan kaos pendek berdeker serta
celana panjang. Sedangkan jika dilihat dari kriteria jilbab yang dikemukakan
oleh Syeikh Muhammad Nashirudin Al Bani ada tujuh yaitu (1) menutup seluru tubuh
kecuali muka dan telapak tangan, (2) bukan berfungsi sebagai model pakaian, (3)
kain tebal tidak transparan, (4) longgar atau tidak ketat dan tidak membentuk
lekuk tubuh, (5) tidak menyerupai pakaian laki-laki, (6) tidak menyerupai
pakaian jahiliyah, (7) bukan pakaian popularitas. Dengan demikian bentuk dan
jenis jilbab yang dipakai oleh sebagian besar mahasiswi sekarang ini belum
sesuai dengan aturan syari’at islam. Pada dasarnya variasi jilbab tidak menjadi
permasalahan selama model jilbab memperhatikan aturan kriteria jilbab yang
sesuai dengan ajaran islam. Namun sekarang ini hal tersebut sudah tidak
dipermasalahkan oleh sebagian besar mahasiswi. Mereka menganggap bahwa jilbab
adalah fashion yang mempercantik penampilan, bukan masalah ketika tidak sesuai
dengan ketentuan islam lagi.
Hasil penelitian
menunjukan bahwa penggunaan jilbab yang dilakukan oleh mahasiswi pada saat ini
telah mengalami pergeseran fungsi. Jilbab dipakai karena praktis, hemat dan
modis dengan keragaman variasi. Walapun jilbab sudah banyak dipakai dan
jumlahnyapun makin meningkat dari waktu ke waktu oleh sebagian besar mahasiswi
tetapi bentuk dari jilbab yang dipakai belum memenuhi kriteria aturan jilbab
yang sesuai dengan ajaran islam. Seperti halnya jilbab yang digunakan oleh
sebagian besar mahasiswi Jurusan Sosiologi dan Antropologi Universitas Negeri
Semarang dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
SIMPULAN
Perubahan mode jilbab menyebabkan kontradiksi dalam
masyarakat, namun karena perubahan tersebut lebih fungsional dari sebelumnya
sehingga perubahan dapat diterima oleh masyarakat. Mode jilbab baru yang telah
terintegrasi dalam masyarakat, memerpengaruhi pada perubahan-perubahan yang
sifatnya immaterial seperti pola prilaku pemakai jilbab, peningkatan jumlah
pengguna jilbab, motivasi, dan makna yang ada dalam jilbab itu sendiri.
Penggunaan jilbab telah mengalami perubahan fungsi dan makna,
jilbab dipakai karena kepraktisan dan image
(sopan, ramah, dan berbudaya) dalam pemakaiannya. Hal ini jika dikaitkan
dengan fungsi awal jilbab yaitu untuk menutup aurat wanita kecuali muka dan
telapak tangan dengan memperhatikan aturan kriteria yang diatur dalam syari’at
islam, akan tetapi pada saat ini kurang diperhatikan oleh individu pemakai jilbab. Perspektif masyarakat terhadap perkembangan
jilbab saat ini yang makin variatif tidak menjadikan permasalahan walaupun
tidak memperhatikan prinsip-prinsip kriteria penggunaan jilbab yang sesuai
dengan ketentuan dalam ajaran syari’at islam, dikarenakan jilbab lebih fungsional.
Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terimakasih kepada:
(1) Drs. M.S. Mustofa, M.A. selaku ketua Jurusan Sosiologi dan Antropologi FIS
Unnes; (2) Nurul Fatimah, S.Pd., M.Si., selaku dosen pembimbing penulisan
artikel ilmiah; dan (3) Seluruh pihak yang telah turut membatu terlesesaikannya
penulisan artikel ilmiah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59.
Koentjaraningrat. 1983. Metode-Metode
Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT Gramedia.
Miles
dan Hebberman. 1992. Rohidi (Terjemahan). Analisis
Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Soekanto,
Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono.
2010. Metode Penelitian Pendidikan;
pendekatan kauntitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Penerbit
Alfabeta.
Vredenbregt,
J. 1978. Metode dan Teknik Penelitian
Masyarakat. Jakarta: PT Gramedia.
Saya hanya ingin bertanya,menurut anda apakah perubahan mode jilbab ini merupakan sebuah dakwah?
BalasHapus