Wanita Bunuh Diri Setelah Wajahnya
Dirusak Suami
Oleh: Jaenal
Abidin
Fakhra Younus
Liputan6.com, Roma: Seorang wanita mantan penari asal Pakistan, yang memiliki wajah
rusak selama bertahun-tahun akibat disiram zat asam oleh suaminya, melakukan
bunuh diri. Selama 12 tahun menderita karena wajahnya yang rusak, Fakhra Younus
(33) akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara terjun dari lantai enam sebuah
gedung di Roma.
Kerusakan di bagian wajahnya itu juga bukan karena kecelakaan. Pada Mei 2000 lalu, mantan suaminya Bilal Khar menjadi pelaku yang sengaja menyiramkan zat asam ke wajah Younus. Kejadian itu terjadi ketika ia tengah tidur di kediaman ibunya dan di hadapan putranya yang masih berusia lima tahun. Sejak kejadian itu, ia terus berjuang untuk tetap hidup.
Hidungnya bahkan meleleh hingga rata dan ia sudah menjalani sebanyak 39 operasi terpisah untuk mengembalikan wajahnya selama bertahun-tahun. Siraman asam itu juga merontokkan rambutnya, mendempetkan bibirnya, membutakan satu matanya, menghilangkan satu telinganya, dan melelehkan payudaranya.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, ia mengatakan: "Wajahku ini penjara bagiku." Putranya juga bahkan sempat tak mengenali ibunya lagi yang membuat Younus kian tersiksa. "Dia bukan ibuku," kata anaknya seperti dikutip Dailymail.co.uk, Rabu (28/3).
Kemudian, ia pindah ke Italia untuk menetap setelah insiden tersebut dan melanjutkan pengobatan wajahnya. Namun, semua usahanya untuk bertahan digagalkan dalam sekejap. Pada 17 Maret lalu, ia terjun dari gedung enam lantai dengan meninggalkan pesan kepada pemerintah Pakistan.
Dalam pesannya itu, ia menuliskan bahwa ia melakukan bunuh diri untuk merespon keheningan hukum pada kasus kekejaman dan ketidakpekaan para penguasa di Pakistan. Kemudian, Bilal Khar ditangkap pada 2002 lalu dan dijatuhi tuduhan percobaan pembunuhan. Namun, ia dibebaskan dalam waktu hanya lima bulan. (Vin)
29/03/2012 15:47
ANALISIS...
1.
Brita
diatas menunjukan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami pada istrinya,
yaitu menyiram wajah istrinya dengan menggunakan zat asam.
2.
Dengan
keadaan wajahnya yang rusak akibat zat asam yang disiramkan oleh suaminya itu,
Younus masih tetap berusaha untuk melanjutkan hidupnya.
3.
Anak
Younus tidak mengenalinya lagi karena wajah Younus telah rusak parah.
4.
Usahanya
yang bertahun-tahun dilakukan Younus untuk bertahan hidup digagalkan dalam
sekejap, Dia terjun dari atap gedung enam lantai. (bunuh diri).
5.
Sebelum
melakukan bunuh diri Younus meninggalkan pesan yang ditujukan kepada pemerintah
Pakistan, bahwa ia melakukan bunuh diri untuk merespon keheningan hukum pada
kasus kekejaman dan ketidakpekaan para penguasa di Pakistan.
6.
Setelah
kejadian itu Bilal Khar (suami Younus) ditangkap dan dijatuhi tuduhan percobaan
pembunuhan.
Dari data analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa bunuh
diri yang terjadi pada diri Younus termasuk dalam tipe bunuh diri “Anomik”.
Dimana yang menjadi penyebab utama terjadinya bunuh diri adalah tidak adanya
norma hukum (kekaburan norma) terhadap kekerasaan yang dilakukan oleh sang
suami kepada istrinya. Sehingga korban (sang istri) merasa keinginannya untuk
membalas sakit hati kepada pelaku kekerasan (suaminya) tidak dapat terpenuhi
dan dirinya merasa tidak adanya keadilan hukum terhadap tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh suaminya tersebut.
Secara sepintas kasus bunuh diri ini akan terlihat
termasuk tipe “Egoistik”, karena awalnya dilatar belakangi oleh adanya
kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi setelah dianalisis ternyata kekerasaan
yang dilakukan oleh suaminya itu bukanlah penyebab Younus bunuh diri (dia masih
berusaha untuk melanjutkan hidupnya dengan menjalani 39 operasi), melainkan
yang menjadi penyebab bunuh diri Younus adalah rasa kekecewaan Younus dengan
lemahnya hukum di Pakistan yang tidak peduli terhadap kekejaman yang dilakukan
oleh suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar