Selasa, 23 Oktober 2012

Biografi Karl Marx

Karl Marx
A. Pendahuluan
Sejarah akan berbeda sekarang ini tanpa Karl Marx. Demikian salah satu kesimpulan Franz Magnis Suseno mengenai pemikiran Karl Marx. Tidak mengherankan jika Michael Hart meletakkan Karl Max di tempat yang tinggi dalam susunan Seratus Tokoh Paling Berpengaruh dalam sejarah. Pada masa jayanya, jumlah manusia yang sedikitnya terpengaruh oleh Marxisme mendekati angka 1,3 milyar. Jumlah penganut ini lebih besar dari jumlah penganut ideologi mana pun sepanjang sejarah manusia.
Pengaruh pemikiran Karl Marx tidak bisa diragukan lagi dalam sejarah perjalanan dunia ini. Marx tidak hanya merangsang perubahan cara berpikir, akan tetapi juga mengubah cara manusia bertindak. Seperti dikatakan Marx sendiri, “Para filosof hanya menginterpretasikan dunia dalam berbagai cara; masalahnya adalah bagaimana mengubah dunia.” Hal inilah yang kemudian membedakan Marx dari filosof lain, misalnya, Auguste Comte atau Martin Heidegger, bahkan David Hume yang hanya sanggup mengubah cara manusia berfikir. Meskipun tidak bisa dipungkiri juga bahwa perubahan pemikiran ini berdampak pada kehidupan masyarakat luas, namun efeknya tidak sebesar Karl Marx. Filsafat Marx lebih diletakkan untuk mengubah dunia. Bahkan sebagai ideologi, “Marxisme” menyemangati sebagian besar gerakan buruh sejak akhir abad ke-19 dan dalam abad ke-20 yang mendasari kebanyakan gerakan pembebasan sosial.
Makalah ini mula-mula akan mengemukakan tentang latar belakang hidup Marx, kemudian perjalanan intelektualnya sebagai penerus Hegel dan pembaruan serta pengkayaan terhadap pemikiran gurunya tersebut. Bagian mengenai Marxisme akan disinggung sesudah pembahasan tentang perkembangan intelektual Marx.

B. Biografi Karl Marx
Karl Marx, lahir di bulan Mei 1818 di Trier, Jerman. Ayahnya seorang pengacara yang beberapa tahun sebelumnya pindah agama Yahudi menjadi Kristen Protestan. Perpindahan agama ayahnya yang begitu mudah diduga merupakan alasan mengapa Karl Marx tidak pernah tertarik dengan Agama. Ayahnya mengharapkan Marx menjadi notaris sebagaimana ayahnya. Karl Marx sendiri lebih menyukai untuk menjadi Penyair daripada seorang ahli hukum. Hukum merupakan ilmu yang digemari pada saat itu. etengah semester ia bertahan, dan melompat ke Universitas Berlin, fokus pada filsafat. Masih semester dua, Marx sudah masuk kelompok diskusi paling ditakuti di kampus itu, Klub Para Doktor, dan menjadi anggota yang paling radikal. Kelompok ini selalu memakai Filsafat Hegel untuk menyerang kekolotan Prussia. Tak heran, klub ini pun digelari “Kaum Hegelian Muda”. Namun karena mereka juga menentang agama Protestan, klub ini digolongkan menjadi Hegelian Kiri, lawan Hegelian Kanan, yang menafsirkan Hegel sebagai teolog Protestan.
Pada tahun 1841, Marx dipromosikan menjadi doktor dengan disertasi “The Difference between The Natural Philosophy of Democritus and Epicurus”. Kertas kerja dan pengantar disertasi ini secara jelas menunjukkan Marx sangat Hegelian, dan antiagama. Hal terakhir ini juga yang membuat Marx dicap sesat, dan mulai dijauhi rekan-rekannya. Marx tumbuh di tengah pergolakan politik yang dikuasai oleh kekuatan kapitalis para Borjuis yang menentang kekuasaan aristokrasi feodal dan membawa perubahan hubungan sosial. Meskipun ia memperjuangkan kelas orang-orang tertindas sebagai referensi empiris dalam mengembangkan teori filsafatnya.
Selama hampir setahun ia menjadi pimpinan redaksi sebuah harian radikal 1843, sesudah harian itu dilarang oleh pemerintah Prussia, ia kawin dengan Jenny Von Westphalen, putri seorang bangsawan, dan pindah ke Paris. Di sana ia tidak hanya berkenalan dengan Friedrich Engels (1820-1895) yang akan menjadi teman akrab dan “penerjemah” teori-teorinya melainkan juga dengan tokoh-tokoh sosialis Perancis. Dari seorang liberal radikal ia menjadi seorang sosialis. Beberapa tulisan penting berasal waktu 1845, atas permintaan pemerintah Prussia, ia diusir oleh pemerintah Perancis dan pindah ke Brussel di Belgia. Dalam tahun-tahun ini ia mengembangkan teorinya yang definitif. Ia dan Engels terlibat dalam macam-macam kegiatan kelompok-kelompok sosialis. Bersama dengan Engels ia menulis Manifesto Komunis yang terbit bulan Januari 1848. Sebelum kemudian pecahlah apa yang disebut revolusi’48, semula di Perancis, kemudian juga di Prussia dan Austria. Marx kembali ke Jerman secara ilegal. Tetapi revolusi itu akhirnya gagal. Karena diusir dari Belgia, Marx akhirnya pindah ke London dimana ia akan menetap untuk sisa hidupnya.
Di London mulai tahap baru dalam hidup Marx. Aksi-aksi praktis dan revolusioner ditinggalkan dan perhatian dipusatkannya pada pekerjaan teroritis, terutama pada studi ilmu ekonomi. Tahun-tahun itu merupakan tahun-tahun paling gelap dalam kehidupannya. Ia tidak mempunyai sumber pendapatan yang tetap dan hidup dari kiriman uang sewaktu-waktu dari Engels. Keluarganya miskin dan sering kelaparan. Karena sikapnya yang sombong dan otoriter, hampir semua bekas kawan terasing daripadanya. Akhirnya, baru 1867, terbit jilid pertama Das Kapital, karya utama Marx yang memuat kritiknya terhadap kapitalisme (jilid kedua dan ketiga baru diterbitkan oleh Engels sesudah Marx meninggal). Tahun-tahun terakhir hidupnya amat sepi dan tahun 1883 ia meninggal dunia.
C. Hegel dan Marx: Awal Perjalanan Intelektual
Setidaknya filsafat Hegel mengandung hal yang bernilai seperti: teori tentang gerak yang abadi, perkembangan dari jiwa yang universal, dan terutama metode dialektika. Hal yang disebut terakhir inilah yang akan dijelaskan lebih lanjut. Dialektika berarti sesuatu itu hanya benar apabila dilihat dengan seluruh hubungannya. Dialektika bisa juga dirumuskan sebagai teori tentang persatuan hal-hal yang bertentangan. Contoh yang tepat untuk menjelaskan dialektika adalah dialog. Dalam setiap dialog, terdapat sebuah tesis, yang kemudian melahirkan anti-tesis, dan selanjutnya muncul sintesis. Proses demikian berulang terus menerus.
Hegel menyatakan bahwa hukum dialektika ini memimpin perkembangan jiwa. Dunia menurut Hegel berada dalam proses perkembangan. Namun ia tidak menerapkan hukum ini lebih jauh lagi kepada alam dan masyarakat. Hegel adalah seorang idealis. Menurut Hegel, esensi kenyataan bukanlah benda materiil, melainkan jiwa. Idealisme berpandangan metafisika bahwa realitas yang utama adalah ide atau gagasan.
Dari pandangan Hegel tentang dialektika, Marx kemudian menyusun kembali, membangun bangunan pemikiran yang lebih baik dari gurunya tersebut. Marx tidak puas terhadap dialektika Hegel yang berpusat pada ide/roh. Hal ini bagi Marx terlalu abstrak dan tidak menyentuh realitas konkret. Pengertian ini tidak sesuai dengan tesis Karl Marx bahwa filsafat harus mengubah cara orang bertindak. Dalam pandangannya, filsafat tidak boleh statis, tetapi harus aktif membuat perubahan-perubahan karena yang terpenting adalah perbuatan dan materi, bukan ide-ide. Manusia selalu terkait dengan hubungan-hubungan kemasyarakatan yang melahirkan sejarah. Marx membalik dialektika ide Hegel menjadi dialetika materi. Apabila Hegel menyatakan bahwa kesadaranlah yang menentukan realitas, maka Marx mendekonstruksinya dengan mengatakan bahwa praksis materiallah yang menentukan kesadaran.
Materialisme adalah teori yang menyatakan bahwa semua bentuk dapat diterangkan melalui hukum yang mengatur materi dan gerak. Meterialisme berpendapat bahwa semua kejadian dan kondisi adalah sebab akibat lazim dari kejadian-kejadian dan kondisi-kondisi sebelumnya. Dengan demikian, materialisme selalu memberikan penekanan bahwa materi merupakan ukuran segalanya, melalui paradigma materi ini segala sesuatu dapat diterangkan.
Materialisme dialektis memiliki asumsi dasar bahwa benda merupakan suatu kenyataan pokok, bahwa kenyataan itu benar-benar objektif, tidak semata berada dalam kesadaran manusia. Konsekuensi logisnya adalah pengetahuan realitas secara otomatis menjadi tidak bisa dipisahkan dengan kesadaran manusia. Bahkan materialisme mengakui bahwa kenyataan berada di luar persepsi kita tentangnya, sehingga kenyataan obyektif adalah penentu terakhir terhadap ide.
Pembalikan Marx dari idealisme Hegel ke materialisme memang tidak berarti ia meninggalkan dialektika Hegel. Materialisme Marx adalah materialisme dialektis yang meyakini kebudayaan akan mengalami kemajuan. Jika dalam Hegel adalah realisasai total roh absolut, maka dalam Marx kemajuan kualitatif tersebut berupa masyarakat tanpa kelas (masyarakat yang tidak lagi didominasi materi). Visi Marx untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas merupakan gambaran praksis dari ide dasar materialisme sosialisnya. Sistem feodal yang tergantikan oleh sistem kapitalis telah membawa perubahan dalam struktur ekonomi dan sosial. Marx yakin suatu saat, kapitalisme akan menemui kehancuran dan melahirkan sintesis, komunis sebagai ideologi kekuatan baru, masyarakat tanpa kelas.
D. Marxisme
Marxisme berawal dari tulisan-tulisan Karl Marx. Dalam arti luas, Marxisme berarti paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari Karl Marx. Pandangan-pandangan ini mencakup ajaran Marx mengenai materialisme dialektis dan materialisme historis serta penerapannya dalam kehidupan sosial. Marxisme lahir dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bahwa/kelas buruh. Menurut analisa Marx, kondisi-kondisi dan kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia dari harkatnya dan dari buah/hasil kerjanya. Karena keterasingan manusia dari hasi kerjanya terjadi dalam jumlah besar (kerja massa) dan global, pemecahannya harus juga bersifat kolektif dan global.
Berbeda dengan model-model sosialisme lama, Marxisme menyatakan dirinya sebagai “sosialisme ilmiah”. Untuk mendukung klaim tersebut, Marx mendasarkan pada penelitian syarat-syarat objektif perkembangan masyarakat. Marx menolak pendasaran sosialisme pda pertimbangan-pertimbangan moral. Materialisme sejarah merupakan dasar bagi sosialisme ilmiah tersebut. Marx yakin bahwa ia telah menemukan hukum objektif perkembangan sejarah. Objek pencarian materialisme historis adalah hukum-hukum gerakan dan perkembangan masyarakat insani yang paling universal. Marx menciptakan suatu pemahaman sejarah menjadi seperti sains yang pasti dan eksak. Karena hal itulah Marx menyatakan bahwa sosialismenya bersifat ilmiah karena berdasarkan pada pengetahuan hukum-hukum objektif perkembangan masyarakat.
Marxisme pada hakekatnya bukanlah merupakan suatu penafsiran terhadap perubahan proses-proses dalam masyarakat, akan tetapi merupakan sebuah terori yang menyatakan bahwa hukum objektif perkembangan masyarakat dapat ditetapkan sama seperti halnya penemuan-penemuan dalam bidang ilmu pengetahuan sehingga bisa bersifat pasti dan universal. Dengan mengajukan sosialisme ilmiah sebagai penerapan hukum dasar alam pada masyarakat, teori Marx seakan-akan dibenarkan oleh ilmu-ilmu alam, karena memiliki objektivitas seperti ilmu-ilmu alam.
E. Kesimpulan dan Kritik
Filsafat Karl Marx meruapak salah satu filsafat yang palling berpengaruh di dalam perkembangan sejarah. Kemampuan gagasan Marx untuk berdialektika dengan zaman, menjadikannya pemikir yang tidak pernah sepi dari kritikan dan pujian atasnya. Namun, apapun tanggapan dunia terhadapnya, kehadirannya telah menggerakkan kesadaran kelompok buruh, budak dan aktivis sosialis untuk mengorganisir diri dan berjuang mewujudkan perubahan.
Pendapat Karl Marx tentang tujuan akhir berupa masyarakat tanpa kelas sebenarnya merupakan suatu yang paradoks dengan konsep dialektis itu sendiri. Dialektisisme merupakan sebuah proses yang terus menerus sehingga tidak akan tercipta kemandegan. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mungkin masyarakat tanpa kelas akan terwujud? Bukankah dalam proses bermasyarakat tetap harus ada pembagian kerja? Teori masyarakat tanpa kelas Marx memang semacam utopisme yang penuh paradoks dalam teori-teorinya. Pandangan Marx tentang sejarah yang saintifik telah mereduksi kemanusian. Mansia hanya menjadi korban dari barang-barang produksi dan tidak lagi memiliki independensi.
Daftar Pustaka
Adian, Donny Gahral, 2006, Percik Pemikiran Kontemporer, Yogyakarta: Jalasutra
Bagus, Lorens, 2000, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia
Hart, Michael H., 1992, Seratus Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah, terj.
Mahbub Djunaedi, Jakarta: Pustaka Jaya
Rius, 2000, Marx Untuk pemula, Yogyakarta: Insist
Santoso, Listiyono, dkk., 2007, Epistemologi Kiri, Yogyakarta: Ar-Ruz Media
Sumber http://rumahputih.net . Diakses pada 20 Oktober 2008
Suseno, Franz Magnis, 2001, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis Ke
Perselisihan Revisionisme, Jakarta: Gramedia
Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia, 2001) hlm. xi
Michael H. Hart, Seratus Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah, terj. Mahbub Djunaedi, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1992) hlm. 86-7
Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia, 2001) hlm. xi
Sumber http://rumahputih.net . Diakses pada 20 Oktober 2008
Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis Ke Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia, 2001) hlm. 46-9
Rius, Marx Untuk pem


Perubahan Mode Jilbab dan Pengaruhnya Sudut Pandang Teori Fungsionalis


Perubahan Mode Jilbab dan Pengaruhnya Terhadap Makna Pemakaian Jilbab

1.      Pendahuluan
Masyarakat itu dinamis dan yang statis itu adalah perubahannya. Artinya bahwa masyarakat senantiasa bergerak menuju suatu perubahan, tidak ada satupun masyarakat yang tidak mengalami perubahan, dan perubahan itu akan selalu ada dalam masyarakat. Perubahn yang ada dalam masyarakat disebut juga sebagai perubahan sosial dan budaya. Karena pada dasarnya masyarakat dan kebudayaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, begitupun sebaliknya budaya merupakan hasil dari masyarakat.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur masyarakat yang dibentuk oleh nilai-nilai etika dan budaya, norma, simbol dan produk budaya, yang disebabkan karena kekuatan internal dan eksternal (banyaknya faktor) dalam perkembangan sejarah, yang mempengaruhi cara kita hidup dan melihat dunia dari orang-orang dalam kelompok sosial, dan dianggap oleh ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi , antropologi , ekonomi, politik dan sejarah.
Faktor-faktor subjektif dapat dibentuk oleh ideologi individu dan kelompok, atau target, yang diberikan oleh kondisi ekonomi, sosial dan politik pada satu titik. Mereka juga mungkin internal, seperti pengaruh lingkungan, kekeringan parah atau banjir, atau perselisihan dengan pengaruh, tindakan-politik, atau eksternal dari perusahaan lain, seperti dengan efek meningkatkan dari globalisasi. Perubahan sosial merupakan fenomena universal yang terjadi pada tingkat yang berbeda dalam berbagai masyarakat dan konsekuensi yang berbeda untuk kelompok yang berbeda. Beberapa perubahan yang transenden, menciptakan revolusioner seperti yang terjadi dengan Revolusi Industri pada abad kedelapan belas.
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat meliputi hal-hal yang sifatnya sangat kompleks. Ketika suatu perubahan terjadi maka akan menimbulkan perubahan-perubahan lainnya. Dari perubahan yang sifatnya sangat dasar yaitu perubahan pada kebudayaan material akan mempengaruhi pada tingkah laku, kemudian dari perubahan pola prilaku tersebut akan berpengaruh pada perubahan sistem ide atau sistem gagasan.
Perubahan pada kebudayaan materil akan nampak jelas pada perubahan wujud atau bentuk, dimana perubahan ini biasanya terjadi dengan adanya penemuan baru ataupun melalui cara inovasi. Perubahan ini termasuk perubahan yang waktunya relatif cepat (revolusi). Contohnya seperti perbahan bentuk dari yang sederhana kearah bentuk-bentuk yang bervariasi atau beragam, dari alat-alat tradisional ke mesin modern, dan sebagainya.
Perubahan wujud kebudayaan yang berikutnya adalah perubahan pada pola prilaku atau system tindakan. Perubahan ini terjadi tidak lepas dari pengaruh adanya perubahan pada wujud kebudayaan materi. System tindakan manusia yang bergeser disebabkan karena adanya perubahan pada alat-alat budaya yang digunakannya. Sebgai contoh pola prilaku petani setelah ditemukannya mesin traktor, mereka tidak perlu lagi bangun pagi-pagi pergi kesawah untuk mencangkul sawahnya. Para petani sekarang bisa mengarap sawahnya disiang hari dengan menggunakan traktor.
Pola prilaku manusia yang telah bergeser dari sebelumnya juga akan berpengaruh pada perubahan cara berfikirnya, ideologi, maupun pandangan mengenai hidupnya. Perubahan ini sifatnya sangat mendasar seehingga memerlukan jangka waktu yang relative lama (evolusi) untuk mencapai sebuah perubahan. Secara kasat mata perubahan ini tidak terlihat jelas seperti pada perubahan-perubahan lainnya. Diperlukan sudut pandang subjektif dari berbgai individu maupun masyarakat untuk mendapatkan data yang jelas sehingga dapat menjelaskan bahwa dalam suatu masyarakat telah terjadi perubahan system ide atau gagasan. System ide atau gagasan ini meliputi makna-makna dari suatu barang simbolik, pola pikir individu, dan keterbukaan individu terhadap budaya-budaya baru.
Dari ketiga wujud budaya tersebut, saya belajar untuk menginterpretasikan melalui bentuk-bentuk perubahan yang terjadi dalam lingkungan sekitar saya  yaitu kampus dan masyarakat umum. Salah satu yang menjadi analisis saya yaitu perubahan bentuk (materil), pola prilaku, motivasi, dan makna dalam pemakaian jilbab dengan menggunakan Teori Fungsionalis oleh William F. Ogburn.

2.      Perubahan Mode Jilbab Mempengaruhi Fungsinya (Kasus)
Akhir-akhir ini di rombel 2 jurusan Sosiologi dan Antropologi, UNNES, terjadi banyak perubahan, mulai dari cara mahasiswa berpakain maupun cara mereka berpikir. Salah satu wujud nyata perubahan tersebut adalah individu-individu mahasiswi yang dulunya tidak memakai jilbab baru-baru ini mulai mengenakan kerudung atau jilbab. Perubahan ini terjadi secara bertahap dari satu individu ke individu yang lainnya, sebenarnya ada apa dibalik kenyataan itu?. Mungkinkah mereka benar-benar ingin mendekatkan diri pada sang maha Esa dengan cara mengenakan jilbab?, atau adakah faktor lain yang mempengaruhi mereka untuk mengenakan kerudung atau jilbab?.
Pada dasarnya mengenakan jilbab dilakukan oleh muslimah sebagai wujud taqwa atas perintah Allah dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Melihat kenyataan yang terjadi sekarang ini, mereka yang sudah berjilbab ataupun yang baru-baru ini mengenakan jilbab, masih mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki, celana dan baju ketat menunjukan bentuk tubuh mereka, dimana seharusnya ini dilarang oleh agama islam. Bahkan mereka juga menyadari bahwa kerudung atau jilbab yang mereka pakai itu tidak sesuai dengan jilbab yang dianjurkan oleh agama islam.
Mode dari jilbab yang digunakan para mahasiswi ini bentuknya bervariasi, ada yang disebut jilbab kaos atau jilbab jeblosan (jilbab langsung pakai), pasmina (jilbab panjang dengan berbagai macam motive), paris  (jilbab polos segi empat), maroko, dan lainnya. Beragam macam dan jenis jilbab dikenakan oleh mereka, dari yang hanya berjilbab ala kadarnya dengan bahan yang tipis dan masih keliahatan rambutnya sampai jilbab syari yang menutup penuh aurat mereka.
Kebiasaan masyarakat atau khususnya mahasiswa yang termakan jaman menjadikan mereka gandrung trend fashion yang sedang “hits” saat ini, tidak peduli lagi dengan fungsi jilbab itu sendiri. Tidak usah heran apabila kita temukan di sebuah artikel majalah fashion remaja wanita yang mengulas bagaimana jilbab juga bisa tetap mengikuti trend fashion saat ini dengan aksesoris juga jenis baju/celana yang jauh dari busana muslimah (jilbab) ideal yang sesungguhnya.
Walaupun sering dipaksakan namun pada kenyataanya para wanita muslimah di masyarakat kita banyak yang mengikuti trend tersebut. Entah karena takut ketinggalan jaman atau sekedar hanya ikut-ikutan karena kurangnya pemahaman yang menyeluruh akan artinya jilbab di dalam agama kita.
Pergeseran makna dari jilbab, juga merupakan hal yang menarik untuk di kaji dari sejarah perkembangan jilbab di Indonesia. Jilbab mulai lazim dipakai di Indonesia sekitar tahun 1980-an, di mana saat itu terjadi peritiwa revolusi besar di Iran ketika Imam Khomeini berhasil menggusur Reza Pahlevi yang dipopulerkan sebagai antek dunia Barat di Timur Tengah. Khomeini menjadi lambang kemenangan Islam terhadap boneka Barat. Simbol-simbol kekuatan Khomeini, seperti foto Imam Khomeini dan komunitas Black Veil menjadi tren di kalangan generasi muda Islam seluruh dunia. Semenjak itu jilbab mulai menghiasi kampus dunia Islam, tidak terkecuali Indonesia. Jika kita menggunakan Konsep Triadic Peirce, jilbab pada zaman tersebut dapat di
jabarkan sebagai berikut:
Sign Vehicle ------- Jilbab
Sense          -------- Muslim
Referent      -------- Kemenangan islam terhadap barat, kebanggaan menjadi orang Islam.
Seiring dengan perubahan zaman, walaupun jilbab masih menjadi simbol dari Islam, namun penafsiran terhadap makna jilbab dalam masyarakat Indonesia pun mengalami perubahan. Pada tahun 1990an, jilbab identik dengan perempuan baik-baik  yang santun, ramah, berbudaya. Para penggunanya terbatas pada perempuan kalangan yang tinggi tingkat religiusitasnya. Setelah itu, para ibu-ibu pejabat-pun (diikuti oleh Ibu-ibu pejabat bawahanya)  berlomba-lomba untuk memakai jilbab untuk menciptakan kesan perempuan yang demikian. Bahkan jilbab telah menjadi tren bagi mereka. Akan ganjil rasanya jika melihat istri pejabat yang beragama Islam untuk tidak menggunakan jilbab.
Menginjak awal abad ke-21, jilbab telah menjadi sebuah tren dalam dunia mode, dengan modifikasi di sana-sini (bahkan mungkin telah melenceng dari konsep dasarnya), para perempuan eksekutif muda pun dan para ABG nyaman untuk memakainya. Meminjam istilah Dr. Sawirman, saat ini makna jilbab telah mengalami pseudo/false identity (identitas tipuan) , di mana para pengguna jilbab masih menginginkan untuk menunjukkan kesan sebagai perempuan baik-baik  yang santun, ramah, berbudaya namun disisi lain mereka bukan perempuan dengan tipe tersebut. Kebutuhan untuk dianggap “baik” di dalam masyarakatlah yang mendorong sebagian perempuan untuk menggunakan jilbab. Perda-perda mengenai peraturan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah pun mulai ramai digalakkan di berbagai daerah, terutama yang mayoritas Muslim penduduknya untuk meningkatkan kesadaran remaja akan ilmu agama dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Jilbab sebagai simbol Islam telah memberi pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.

3.      ANALISIS
A.    Perubahan Fungsi Jilbab sebagai Perubahan Sosial
Pada awalnya, jilbab berfungsi untuk menutup aurat yang harus dikenakana secara konsisten, akan tetapi dari hasil observasi ditemukan adanya pergeseran fungsi jilbab yang dikenakan oleh mahasiswi saat ini. Jilbab dipakai karena praktis, hemat dan modis dengan keragaman variasi. Hal ini menunjukan adanya perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Selo Soemarjan, perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Soerjono Soekanto 2006:263).
Perubahan dari pergeseran fungsi jilbab yang sampai di kalangan mahasiswi yaitu terletak pada orientasi pemakaian jilbab serta perubahan pada nilai, sikap dan pola prilaku individu pemakai jilbab yang diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai islam ke dalam diri sehingga lebih baik dari individu-individu yang tidak memakai jilbab.
Perubahan lain nampak pada cara pandang individu terhadap pakaian jilbab yang semakin mudah diterima.  Dengan variasi model jilbab saat ini semakin memberikan kemudahan kepada individu pemakai jilbab untuk memilih jenis jilbab yang akan dipakai. Indahnya variasi dalam busana jilbab menjadikan tampilan individu pemakai jilbab menjadi lebih cantik dan rapi. Dengan demikian pandangan kuno terhadap jilbab berangsur hilang, serta penggunaan jilbab menjadi makin meningkat.
Meningkatnya jumlah pemakai jilbab, khususnya di kalangan mahasiswi, menunjukan adanya perubahan kondisi masyarakat sebagai akibat dari kemajuan kemampuan manusia dalam menemukan hal baru yang diminati  masyarakat yaitu melalui kemampuan mendesain model jilbab yang menarik individu untuk memakai. Hal ini sesuai dengan konsep perubahan sosial yang dijelaskan oleh Gillil dan Gillin yang mengatakan bahwa perubahan sosial  sebagai bagian variasi-variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,komposisi penduduk, ideology, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat (Soerjono Soekanto 2006:263).
Dari teori yang dikemukakan oleh Gillil dan Gillin, menunjukan pada contoh jilbab yang digunakan oleh mahasiswi di lingkungan kampus, khususnya di rombel dua jurusan sosiologi dan antropologi, model dan bentuk jilbab sangat beragam. Jenis model jilbab yang banyak dipakai oleh mahassiswi antara lain jilbab kaos atau jilbab jeblosan (jilbab langsung pakai), jilbab kecil dengan dimasukan ke dalam baju hem, jilbab kecil dililitkan leher yang dipadukan dengan kaos pendek berdeker serta celana panjang. Sedangkan jika dilihat dari kriteria jilbab yang dikemukakan oleh Syeikh Muhammad Nashirudin Al Bani ada tujuh yaitu (1) menutup seluru tubuh kecuali muka dan telapak tangan, (2) bukan berfungsi sebagai model pakaian, (3) kain tebal tidak transparan, (4) longgar atau tidak ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh, (5) tidak menyerupai pakaian laki-laki, (6) tidak menyerupai pakaian jahiliyah, (7) bukan pakaian popularitas. Dengan demikian bentuk dan jenis jilbab yang dipakai oleh sebagian besar mahasiswi sekarang ini belum sesuai dengan aturan syari’at islam. Pada dasarnya variasi jilbab tidak menjadi permasalahan selama dalam pembuatan model jilbab memperhatikan aturan kriteria jilbab yang sesuai dengan ajaran islam.
Hasil observasi saya menunjukan bahwa penggunaan jilbab yang dilakukan oleh mahasiswi pada saat ini telah mengalami pergeseran fungsi. Walapun jilbab sudah banyak dipakai dan jumlahnyapun makin meningkat dari waktu ke waktu oleh sebagian besar mahasiswi tetapi bentuk dari jilbab yang dipakai belum memenuhi kriteria aturan jilbab yang sesuai dengan ajaran islam. Seperti halnya jilbab yang digunakan oleh sebagian besar mahasiswi rombel dua Jurusan Sosiologi dan Antropologi Universitas Negeri Semarang dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

analisis teori bunuh diri emile durkheim


Wanita Bunuh Diri Setelah Wajahnya Dirusak Suami
Oleh: Jaenal Abidin
Fakhra Younus
Liputan6.com, Roma: Seorang wanita mantan penari asal Pakistan, yang memiliki wajah rusak selama bertahun-tahun akibat disiram zat asam oleh suaminya, melakukan bunuh diri. Selama 12 tahun menderita karena wajahnya yang rusak, Fakhra Younus (33) akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara terjun dari lantai enam sebuah gedung di Roma.

Kerusakan di bagian wajahnya itu juga bukan karena kecelakaan. Pada Mei 2000 lalu, mantan suaminya Bilal Khar menjadi pelaku yang sengaja menyiramkan zat asam ke wajah Younus. Kejadian itu terjadi ketika ia tengah tidur di kediaman ibunya dan di hadapan putranya yang masih berusia lima tahun. Sejak kejadian itu, ia terus berjuang untuk tetap hidup.

Hidungnya bahkan meleleh hingga rata dan ia sudah menjalani sebanyak 39 operasi terpisah untuk mengembalikan wajahnya selama bertahun-tahun. Siraman asam itu juga merontokkan rambutnya, mendempetkan bibirnya, membutakan satu matanya, menghilangkan satu telinganya, dan melelehkan payudaranya.

Setelah dilarikan ke rumah sakit, ia mengatakan: "Wajahku ini penjara bagiku." Putranya juga bahkan sempat tak mengenali ibunya lagi yang membuat Younus kian tersiksa. "Dia bukan ibuku," kata anaknya seperti dikutip Dailymail.co.uk, Rabu (28/3).

Kemudian, ia pindah ke Italia untuk menetap setelah insiden tersebut dan melanjutkan pengobatan wajahnya. Namun, semua usahanya untuk bertahan digagalkan dalam sekejap. Pada 17 Maret lalu, ia terjun dari gedung enam lantai dengan meninggalkan pesan kepada pemerintah Pakistan.

Dalam pesannya itu, ia menuliskan bahwa ia melakukan bunuh diri untuk merespon keheningan hukum pada kasus kekejaman dan ketidakpekaan para penguasa di Pakistan. Kemudian, Bilal Khar ditangkap pada 2002 lalu dan dijatuhi tuduhan percobaan pembunuhan. Namun, ia dibebaskan dalam waktu hanya lima bulan. (Vin)
29/03/2012 15:47

ANALISIS...
1.      Brita diatas menunjukan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  yang dilakukan oleh suami pada istrinya, yaitu menyiram wajah istrinya dengan menggunakan zat asam.
2.      Dengan keadaan wajahnya yang rusak akibat zat asam yang disiramkan oleh suaminya itu, Younus masih tetap berusaha untuk melanjutkan hidupnya.
3.      Anak Younus tidak mengenalinya lagi karena wajah Younus telah rusak parah.
4.      Usahanya yang bertahun-tahun dilakukan Younus untuk bertahan hidup digagalkan dalam sekejap, Dia terjun dari atap gedung enam lantai. (bunuh diri).
5.      Sebelum melakukan bunuh diri Younus meninggalkan pesan yang ditujukan kepada pemerintah Pakistan, bahwa ia melakukan bunuh diri untuk merespon keheningan hukum pada kasus kekejaman dan ketidakpekaan para penguasa di Pakistan.
6.      Setelah kejadian itu Bilal Khar (suami Younus) ditangkap dan dijatuhi tuduhan percobaan pembunuhan.
Dari data analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa bunuh diri yang terjadi pada diri Younus termasuk dalam tipe bunuh diri “Anomik”. Dimana yang menjadi penyebab utama terjadinya bunuh diri adalah tidak adanya norma hukum (kekaburan norma) terhadap kekerasaan yang dilakukan oleh sang suami kepada istrinya. Sehingga korban (sang istri) merasa keinginannya untuk membalas sakit hati kepada pelaku kekerasan (suaminya) tidak dapat terpenuhi dan dirinya merasa tidak adanya keadilan hukum terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Secara sepintas kasus bunuh diri ini akan terlihat termasuk tipe “Egoistik”, karena awalnya dilatar belakangi oleh adanya kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi setelah dianalisis ternyata kekerasaan yang dilakukan oleh suaminya itu bukanlah penyebab Younus bunuh diri (dia masih berusaha untuk melanjutkan hidupnya dengan menjalani 39 operasi), melainkan yang menjadi penyebab bunuh diri Younus adalah rasa kekecewaan Younus dengan lemahnya hukum di Pakistan yang tidak peduli terhadap kekejaman yang dilakukan oleh suaminya.